Web Khusus Jual Beli Property Jakarta
  • Home
  • Download
  • Social
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Category 1
      • Category 2
      • Category 3
      • Category 4
      • Category 5
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Contact Us
Rumah dengan sistem cluster atau rumah cluster adalah perumahan yang dibangun berkelompok dalam satu lingkungan dengan bentuk rumah yang serasi. Rumah cluster biasanya dibangun pada lahan yang kecil di perkotaan. Tiap rumah memiliki tampak muka yang sama, memiliki manajemen lingkungan yang modern dan rapi, serta sistem keamanan yang ketat
Ciri khas dari rumah cluster adalah tidak memiliki pagar di setiap rumah dan memiliki tembok tinggi sebagai pemisah antara rumah satu dengan yang lain. Ada satu gerbang utama yang menjadi jalur keluar-masuk atau istilahnya one gate system. Berhubung desain bawaan rumah cluster biasanya tanpa pagar, tak jarang pemilik rumah harus menambah pagar sendiri. Walaupun sebenarnya, developer membangun rumah cluster tanpa pagar bukan tanpa alasan. Sisi estetika dan keamanan lah yang dipentingkan.
Untuk Anda yang ingin memiliki rumah cluster, ternyata banyak keuntungannya juga lho. Apa saja? Yuk simak ulasannya.

Keuntungan Membeli Rumah Cluster

1. Keamanan Rumah Terjamin

Pada rumah cluster, keamanan adalah yang utama. Sistem keamanan 1x24 jam menggunakan cctv sehingga lebih mudah dipantau. Beberapa perumahan dengan rumah cluster juga memberlakukan sistem ID Card, jadi yang boleh masuk hanya orang tertentu.
Tapi ini bukan berarti orang lain tidak boleh masuk, boleh hanya biasanya akan dimintai KTP atau tanda pengenal lain. Maklum, keamanan benar-benar dijunjung tinggi sehingga rumah tetap terjaga.

2. Terjalin Sosialisasi dengan Tetangga

Jarak antar rumah yang dekat, rumah tanpa pagar yang membuat seolah-olah rumah Anda dan tetangga tanpa sekat, serta jumlah rumah yang cukup banyak membuat sosialsi antarwarga terjalin. Keuntungan ini yang tidak Anda dapatkan di perumahan besar. Interaksi antarwarga lebih bebas sehingga Anda bisa lebih akrab dan mudah untuk saling tolong-menolong.

3. Anak-Anak Bebas Bermain


Keuntungan membeli rumah cluster lainnya adalah dilengkapi dengan halaman luas terbuka. Ini memungkinkan anak-anak untuk lebih bebas bermain. Anda juga tidak perlu khawatir karena Anda mengenal betul para tetangga sehingga bisa tahu anak Anda bermain dengan siapa. Jarang ada kendaraan yang berlalu lalang juga membuat anak semakin leluasa untuk bermain.

4. Rumah Terasa Lebih Luas

Dibangun tanpa pagar mengesankan rumah lebih luas dari ukuran sebenarnya. Anda juga bisa memilih cat warna cerah untuk kesan luas ini. Ditambah, rumah cluster biasanya memiliki pemandangan taman yang banyak, sehingga lingkungan rumah lebih indah dan asri.

5. Fasilitas Yang Cukup Memadai

Meskipun pada umumnya rumah cluster dibangun di lahan yang kecil, pengembang biasanya tetap akan memberi fasilitas lebih. Seperti taman bermain, jogging track, kolam renang, dan akses yang dekat dengan angkutan umum.

6. Nilai Investasi Tinggi

Nilai investasi tinggi pada rumah cluster disebabkan oleh eksklusivitas, keamanan, serta privasi yang ditawarkan. Permintaan yang semakin meningkat sebanding dengan harga yang terus meningkat di tiap tahunnya. Oleh karenanya, rumah sistem cluster dirasa cukup menguntungkan untuk investasi properti.
Bagaimana, menarik bukan? Memang rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan primer yang harus Anda penuhi. Jadi, Anda harus pintar memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan, cocok dengan
Dapat dikatakan kebutuhan akan kendaraan dan gadget kini tak lagi menjadi hal utama bagi generasi melineal. Mereka pun muuntuk mencari properti impiannya. Expo atau pameran perumahan dan apartemen pun ramai dihadiri generasi milenial.Dari hasil wawancara kami diketahui kesimpulan bahwa propety apa yang mereka cari, simak berikut ini :

 
1. Rumah Type kecil
Mayoritas generasi milenial tidak menginginkan rumah dengan ukuran yang terlalu besar. Rata-rata mereka ingin membeli rumah dengan tipe 27-36. Salah satu tipe rumah ideal untuk yang masih single atau baru membangun keluarga kecil.
Selain itu alasannya tentu saja rumah berukuran kecil lebih terjangkau harganya.
2. Perabot rumah lengap
Rumah modern yang simple dan sederhana tanpa banyak barang menjadi rumah impian mereka. Mereka lebih menyukai untuk melengkapi rumah dengan perabot multifungsi sehingga tak perlu membeli banyak perabot untuk membuat rumah selalu terlihat rapi.
3. Mudah Akses Internet
Internet merupakan hal penting bagi generasi milenial. Karena itu, akses internet merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan oleh mereka saat akan membeli hunian.
Mereka tak segan mengecek beberapa provider jaringan home internet yang masuk ke kawasan tersebut. Tak jarang akses internet menjadi penentu keputusan mereka dalam membeli properti. 
4. Mudah dicapai
Gerasi milenial merupakan kelompok umur produktif yang aktif dan memiliki mobilitas tinggi. Tak heran jika kelompok ini memilih untuk mempunyai rumah yang memiliki akses transportasi yang baik.Tak masalah lokasi rumah jauh dari kota, selama lokasinya dekat dengan akses transportasi umum, misalnya stasiun KRL, halte TransJakarta, dan jalan tol.
5. Harga maksimal Rp500 Juta
Selain produktif, generasi milenial juga cermat memperhitungkan segala hal. Doyan membeli gadget atau nongkrong di mal bukan berarti jor-joran dalam membeli properti, mereka juga jago dalam merencanakan keuangan.
Rata-rata generasi milenial mengincar rumah dengan harga mulai dari Rp300 jutaan hingga Rp500 juta. Bagi mereka, harga ini dianggap standar dan masih terjangkau dengan rata-rata penghasilan bulanan mereka.
Saat ini, banyak pengembang yang menyesuaikan keinginan milenial dengan memberikan fitur-fitur dan juga harga yang sesuai dengan kantong milenial. Namun, manakah yang paling baik dan terpercaya?



Guna meningkatkan status kepemilikan sebuah aset properti, kita perlu mengubah sertifikat HGB ke SHM. Masih bingung dengan caranya? Yuk, catat informasi yang tertera lewat artikel berikut ini! Tidak sulit, kok…Sertifikat HGB adalah salah satu bukti kepemilikan lahan yang dimiliki seseorang untuk mendirikan bangunan atau untuk keperluan lain dalam kurun waktu tertentu.
Lahan dengan status HGB biasanya dikelola oleh developer seperti perumahan atau apartemen, bisa juga pada gedung perkantoran.Jeni kepemilikan SHGB tersebut dipegang sepenuhnya oleh negara.
setelah melewati batas waktu, pemegang sertifikat harus mengurus perpanjangan sertifikat HGB dan begitu seterusnya.
Faktanya, kepemilikan lahan dengan status sertifikat HGB dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik alias SHM.Perubahan status kepemilikan dari HGB ke SHM bertujuan untuk memperjelas status hukum kepemilikan atas suatu lahan.Tentu, hal in akani sangat bermanfaat bagi pemilik apabila dikemudian hari terjadi pindah tangan kepemilikan maupun terjadi sengketa.

Langkah Meningkatkan status Sertifikat HGB ke SHM

Status kepemilikan hak milik merupakan status kepemilikan paling kuat tanpa campur tangan atau kemungkinan dimiliki oleh pihak lain.
Kepengurusan perubahan sertifikat HGB menjadi SHM dilakukan pada kantor pertanahan di wilayah tempat lokasi lahan tersebut berada.

Langkah mengubah sertifikat HGB ke SHM sebagai berikut:
  1. Membeli dan Mengisi Formulir Permohonan 

    Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat.Surat ini sebaiknya sudah diproses sebelum kita mengajukan pengubahan status sertifikat HGB menjadi SHM.Ketika surat ini sudah ada, segera salin atau copy beberapa lembar dan lampirkan aslinya bersama dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan
  2. Menyiapkan Dokumen

    adapun dokumen yang disipakan sebagai berikut :

  1.  Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (HGB)
      2.  Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
     3.   Identitas diri, seperti KTP dan KK, atau akta pendirian apabila dilakukan oleh   badan hukum
    4. Siapkan dokumen identitas diri pemohon seperti

        Apabila dikuasakan kepada orang lain, sertakan pula surat kuasa dan fotocopy    kartu     identitas penerima kuasa.
    5.  SPPT PBB
              Dokumen pajak diperlukan untuk melihat rekam jejak pembayaran pajak dan kondisi lahan, seperti luas tanah dan luas bangunan yang terkena pajak.

              6.  Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan

 Pemohon harus menyertakan surat pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang dengan luas keseluruhan tidak lebih dari 5.000 m2.

Berikut Perhitungan  Biaya Perkara yang dipersiapkan

hgb ke shm
Sumber: rumahpantura.com
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut menjadi biaya yang wajib dibayar saat mengubah sertifikat HGB ke SHM.
Besar biaya tergantung biaya NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan luas tanah.
Ada pun rumus menentukan biaya NJOP, yakni 2% x (NJOP Tanah – NJOPTKP Rp 60 juta).
Sebagai catatan, untuk tarif 2 persen dan  NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), hal tersebut diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.Berdasarkan penggunaan, tarif tersebut bisa berbeda antardaerah karena pengolahan BPHTB diatur dalam Perda. Biaya perkara yang dikeluarkan akan berbeda pada setiap daerah, mengingat ia mengacu pada peraturan pemerintah daerah dan luas lahan.

Cara di atas dapat diikuti secara seksama agar proses mengubah sertifikat HGB ke SHM jadi lebih mudah.
Semoga informasi di atas bermanfaat
Pengembang property saat ini khusus yang berbadan hukum akan mengeluarkan Sertifikat hak guna bangunan, karena pada saat pengambil alihan lahan dari pemilik pribadi ke badan hukum maka status yang tadinya SHM (sertifikat Hak Milik)  akan menjadi SHGB. Namun jangan khawatir untuk proses KPR, dokumen  SHGB masih bisa diproses dimana masa jatuh tempo tidak boleh lebih dari masa berakhirnya SGHB. Untuk selanjutnya peroraangan pemilik SHGB mengajukan peningkatan hak ke BPN (Badan Pertanahan Negara) menjadi SHM.

 Sertifikat hak guna bangunan adalah jenis sertifikat yang pemegangnya berhak memiliki dan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan kepunyaan pemilik bangunan. Tanah tersebut dapat berupa tanah yang dikuasai langsung oleh negara, maupun tanah yang dikuasai oleh perorangan atau badan hukum. Sertifikat hak guna bangunan mempunyai batas waktu kepemilikan 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga batas waktu 20 tahun. Menurut Pasal 36 ayat (1) UUPA, hak guna bangunan dapat dimiliki oleh setiap WNI dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.[1]
Keuntungan dan kerugian memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan
1. Keuntungan Membeli Properti dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan
a. Tidak Membutuhkan Dana Besar
b. Peluang Usaha Lebih Terbuka. Properti dengan status HGB biasanya dijadikan pilihan untuk mereka yang berminat memiliki properti tetapi tidak bermaksud untuk menempati dalam waktu lama.
c. Bisa dimiliki oleh Non WNI
2. Kerugian membeli Properti dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan
a. Jangka Waktu Terbatas
b. Tidak Bebas
Cara mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan Menjadi Sertifikat Hak Milik
Sertifikat Hak Guna Bangunan bisa di tingkatkan kepemilikannya menjadi Sertifikat Hak Milik, kita tinggal datang ke kantor pertanahan di wilayah tanah/rumah tersebut berada. Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan tersebut mesti dimiliki oleh warga negara indonesia (WNI) dengan luas kurang dari 600 meter persegi, masih menguasai tanah serta mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan yang masih berlaku ataupun sudah habis masa. Biaya kepengurusan resmi (tahun 2016) adalah Rp 6 juta rupiah.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang wajib dimiliki Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan usaha sebagai sarana administrasi perpajakan serta identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP juga menjadi persyaratan pelayanan umum, seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan sebagainya.  Ada Tiga tahap pokok membuat NPWP, yaitu: Pendaftaran Akun NPWP, Pengisian Formulir NPWP, dan Penyampaian Formulir NPWP. Sebelum kita membahas ke tahap membuat NPWP, kita temukan syarat pembuatan NPWP-nya terlebih dahulu.

Syarat yang Harus Dilengkapi dalam Membuat NPWP

a. Syarat NPWP Orang Pribadi

Bagi yang tidak menjalankan usaha (karyawan/pegawai):
  1. Fotokopi KTP/Paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  2. Fotokopi SK PNS atau Keterangan Kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
  3. Isi Formulir Pendaftaran (tersedia di Kantor Pajak).

b. Syarat NPWP Pemilik Usaha (Wiraswasta)

Bagi orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
  1. Fotokopi KTP pemilik usaha.
  2. Fotokopi Surat Keterangan Usaha minimal dari Kelurahan.
  3. Isi Formulir Pernyataan usaha bermaterai 6000.
  4. Isi Formulir Pendaftaran (tersedia di Kantor Pajak).
  5. Mendatangi kantor pajak untuk mendaftar, dan tidak dapat diwakilkan.

c. Syarat NPWP Wanita Kawin

Wanita kawin yang menghendaki memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, harus dilampiri dengan:
  1. Fotokopi Kartu NPWP suami.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
  4. Fotokopi Surat Keputusan (SK) PNS atau Keterangan Kerja.
  5. Isi Formulir Pendaftaran (tersedia di Kantor Pajak).

Cara Membuat NPWP

Secara umum, cara membuat NPWP bagi semua Wajib Pajak sama dengan persyaratan masing-masing. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak baru mengakomodasi pendaftaran NPWP Online untuk orang prbadi saja. Membuat NPWP Badan hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor pajak.
Jika Anda belum bekerja atau berpenghasilan tetap bisa membuat NPWP dengan cara berikut:

a. Minta surat keterangan dari kelurahan

Mintalah surat keterangan. Persiapkan dulu surat keterangan mengenai status pekerjaan Anda. Jika belum bekerja, minta surat keterangan dari kelurahan dan isi status yang sekiranya sesuai dengan keadaan, seperti freelance atau wiraswasta. Jangan diisi keterangan belum bekerja. Surat ini dibutuhkan untuk mendaftar secara langsung atau melalui jalur online.

b. Pilih cara online

Untuk efisiensi waktu, lebih baik persiapkan dokumen dan lakukan pendaftaran secara online dengan membuat akun melalui situs kantor pajak di www.ereg.pajak.go.id. Jika seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan cobalah mulai membuat NPWP secara online dengan langkah berikut ini:
  • Masuk ke www.pajak.go.id
  • Pilih e-registration.
  • Klik daftar. Setelah itu lengkapi kolom nama, alamat email aktif, password, dan sebagainya. Kemudian klik Save.
  • Mengaktivasi akun. Caranya buka email dari Dirjen Pajak dan ikuti petunjuknya.

c. Mengisi data pekerjaan dan domisili

Data pekerjaan bagi yang belum bekerja bisa dimodifikasi dengan tujuan mendapatkan kartu NPWP. Isi bagian kolom pekerjaan dengan “Karyawan Swasta” agar proses bisa dilanjutkan. Isi alamat tinggal atau domisili sesuai KTP dan alamat usaha untuk memudahkan proses. Lalu, klik “Submit”. Pelaporan SPT bisa dilakukan di mana saja secara online.

d. Periksa email

Periksa email berisi nomor transaksi dari Ditjen Pajak. Login kembali dengan menggunakan email Anda dan lihat informasi KPP (Kantor Pajak Pratama) terdekat yang akan menerbitkan NPWP Anda.

e. Tunggu aplikasi permohonan

Selanjutnya Anda tunggu aplikasi permohonan. Apakah pengajuan permohonan NPWP diterima atau ditolak bisa cek melalui email atau history pendaftaran aplikasi e-Registration. Kartu NPWP dikirim ke alamat Anda dalam waktu kurang lebih 14 hari jika tanpa kendala. Jika melewati periode tersebut, kemungkinan terdapat dokumen yang belum dilengkapi atau dianggap tidak sah. Silakan daftar NPWP online kembali dan mengirimkan formulir dan dokumen yang dibutuhkan atau informasi lebih lanjut telepon KPP tempat Anda terdaftar. Kartu NPWP bisa didapatkan dengan langsung mendatangi KPP terdekat.

f. Ambil kartu NPWP

Setelah dinyatakan diterima, ambillah kartu NPWP. Print email tersebut dan bawa ke KPP terdekat untuk dicetak dalam bentuk kartu. Jika ditolak dengan alasan perbedaan domisili dan KTP atau lainnya, Anda bisa mendatangi KPP lainnya.
Cara yang mudah, kan? Mari penuhi hak dan kewajiban pajak Anda berawal dengan memiliki NPWP!
Setelah Anda memiliki NPWP, Anda sebagai warga negara yang baik juga harus membayar dan melaporkan seluruh pendapatan yang Anda dapat. Klikpajak hadir untuk membantu Anda mengelola perpajakan Anda, mulai dari hitung, bayar, dan lapor pajak. Bukan hanya itu, Klikpajak juga dapat membantu Anda menyimpan seluruh data perpajakan Anda dengan aman dan nyaman. Jadi tunggu apalagi? Daftar di Klikpajak sekarang!
Semua golongan masyarakat pasti ingin punya rumah tinggal sendiri. Anda pasti ingin punya rumah sendiri. Itu impian semua orang. Harga rumah itu mahal, mengumpulkan uang cash dalam jumlah banyak tidak gampang, sehingga orang harus mengambil pinjaman KPR. 

Banyak yang mengeluh kepada saya karena permohonan kredit rumah mereka ditolak bank. Setelah saya cek pengajuan mereka, ya wajarlah tidak disetujui karena persyaratan minimum tidak memenuhi.
Mereka yang ditolak pengajuannya terutama karena tidak paham apa penyebab kpr tidak disetujui bank. Jika paham, mereka bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik agar pengajuannya bisa lolos.
Apa saja poin – poin yang wajib diperhatikan ?
Bagaimana tips lolos KPR rumah dan disetujui bank? 

1. Pahami Syarat Usia Pengajuan KPR

Bank menetapkan syarat usia pengajuan kpr untuk bisa mengajukan kredit. Anda harus masuk ke dalam batasan usia tersebut.
Jika usia Anda diluar batasan usia, bank sudah pasti akan menolak pengajuan KPR. Umumnya, batasan mulai dari 21 tahun sampai dengan 55 tahun.
Yang penting Anda perhatikan adalah batasan usia paling tua dihitung ketika cicilan KPR selesai. Artinya, Anda harus menambahkan usia sekarang dengan rencana tenor pinjaman untuk mendapatkan usia maksimum.
Misalkan, usia Anda sekarang 45 tahun dan rencana mengambil KPR selama 15 tahun, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman KPR Anda ditolak karena melebihi usia maksimum, 55 tahun, saat pinjaman berakhir. Anda hanya bisa mengajukan masa pinjaman paling lama 10 tahun.

2. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank ketika Anda mengajukan kredit KPR. Jenis dokumen bermacam – macam yang terdiri atas dokumen pribadi, penghasilan dan kepemilikan rumah yang akan di KPR kan.
Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.
Persyaratan mengajukan KPR adalah :
  • WNI
  • Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Usia minimal 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit harus lunas.
  • Maksimal pembiayaan adalah 80% sd 90% dari nilai obyek yang akan dibiayai
Dokumen yang dibutuhkan antara lain :
  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Asli surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Asli SK Pengangkatan pegawai terakhir atau asli Kartu Taspen (bagi pegawai negeri) atau
  • Asli Ijazah terakhir
  • Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
Anda sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen sejak dini sejak Anda memutuskan menggunakan kredit KPR. Karena kemungkinan beberapa dokumen tidak bisa cepat Anda dapatkan.
Jika diperhatikan, Anda diminta menyiapkan tiga jenis dokumen oleh bank, yaitu:
  • Dokumen Pribadi. Ini terkait KTP, NPWP, PBB dan Kartu Keluarga
  • Dokumen Penghasilan. Ini terkait bukti penghasilan, yaitu slip gaji atau rekening bank
  • Dokumen Jaminan Properti. Ini merupakan copy sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli.
Jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank, dokumen perumahan jelas akan lebih mudah karena biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut.
Selain itu, berdasarkan pengalaman, pengambilan kredit di bank yang sudah kerjasama dengan developer juga lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent, belum jadi, yang mana hanya bank yang sudah kerjasama dengan developer yang mau memberikan kredit ke rumah indent.

3 Bersih BI Checking

Ini tips lolos KPR rumah yang penting.
Bank akan melakukan pengecekan karakter Anda di BI checking. Tujuannya memastikan bahwa Anda memiliki catatan kredit yang baik dan bersih.
Dalam BI checking tercatat semua pinjaman yang pernah Anda ambil di perbankan dan lembaga keuangan. Di dalamnya ada catatan penting soal ketaatan Anda dalam membayar cicilan kredit.
Yang saya tahu, bank cukup ketat dalam melihat hasil BI checking. Jika pernah menunggak, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan pinjaman Anda.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit KPR, pastikan catatan kredit Anda bersih. Jika merasa punya tunggakan atau pernah tidak membayar, segera urus dan selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan terkait.
Untuk mengetahui status di BI checking, Anda bisa mengajukan pengecekan informasi debitur ke OJK atau Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang menyimpan semua data – data debitur di Indonesia.
Cukup siapkan KTP dan datang ke kantor OJK. OJK akan memberikan hasil pengecekan informasi debitur kepada Anda.

4 Punya Bukti Penghasilan

Ini adalah salah satu dokumen paling penting karena menjadi dasar bank untuk menyetujui kredit atau tidak. Dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan kredit.
Biasanya dokumen yang diminta adalah slip gaji untuk karyawan dan mutasi rekening koran untuk pengusaha. Menurut pengalaman, pengusaha lebih sulit membuktikan sumber penghasilan yang bisa diterima bank dibandingkan karyawan.
Pengajuan kredit KPR ke bank dimana Anda memiliki rekening gaji atau payroll biasanya lebih mudah disetujui karena bank tersebut tahu persis aliran gaji Anda. Bagi bank sangat penting mengetahui SOR (source of repayment) dari nasabah yang dikucurkan kredit.

5. Membayar Uang Muka DP Rumah

Bank tidak akan mau mencairkan pinjaman, meskipun semua syarat sudah dipenuhi, jika Anda belum membayar uang muka pembelian rumah. Persyaratan DP menjadi syarat mutlak pencairan kredit.
Oleh sebab itu, penting buat Anda untuk merencanakan terlebih dahulu berapa kisaran harga rumah yang akan Anda beli sehingga dapat diketahui besarnya down payment (DP) yang harus disiapkan.
Setelah tahu prakiraan DP yang diperlukan, berkisar antara 10% sd 20% harga rumah, Anda harus segera menyiapkan dananya karena pada saat KPR disetujui maka DP harus sudah dilunasi. Bank akan meminta bukti pelunasan uang muka.
Menurut Rumah.com Property Market Outlook 2020, harga properti tetap mengalami kenaikan secara kuartalan maupun tahunan, namun optimisme penjual tidak sebesar tahun lalu jika dilihat dari suplainya. Permintaan pasar masih akan tetap didominasi dari kalangan menengah dan menengah bawah. Namun, pelonggaran LTV dan PPnBM diharapkan dapat meningkatkan optimisme pasar properti kelas atas.
Melihat  minat terhadap properti residensial seken hampir sama besar dengan properti residesial baru kelihatannya hampir sama.. Pencari hunian lebih mengutamakan lokasi dan sarana transportasi umum yang terdapat di sekitar hunian 
Suplai dan Harga Properti
Indeks harga properti nasional sepanjang 2019 bergerak naik secara stabil. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana harga properti di kuartal pertama 2018 justru turun secara kuartalan. Optimisme harga di kalangan penjual ini didorong oleh sentimen positif yang dimulai sejak pertengahan 2018, di mana indeks harga properti naik dengan percepatan dua kali lipat.
Sama seperti tahun lalu, indeks harga properti mengalami pergerakan yang moderat di paruh pertama. Indeks harga kuartal kedua (Q2) 2019 adalah 112,0 atau naik 2% secara quarter-on-quarter (q-o-q). Indeks harga pada Q3 2019 mengalami kenaikan 3% (q-o-q) menjadi 115,8. Year-on-year (y-o-y), Indeks Harga di Rumah.com Property Market Index secara nasional pada Q3 2019 mengalami kenaikan sebesar 7%. Secara year-on-year, kenaikan ini mengalami percepatan sebesar 75%.
Seperti yang diprediksi di awal tahun 2019, dinamika pasar properti banyak dipengaruhi oleh permbangunan infrastruktur di sejumlah kawasan penyangga Ibu Kota, seperti Bekasi, Depok, Bogor, hingga Tangerang.
Sementara Indeks Suplai  menunjukkan optimisme pasar properti pada tahun 2019 dari sisi tidak sebesar dua tahun sebelumnya. Secara tahunan, suplai properti nasional berdasarkan Rumah.com Property Market Index Q3 2019 turun sebesar 5% menjadi 156,7.
Meski demikian, dinamika pasar properti dalam satu tahun terakhir tetap mengikuti siklus properti tahunan, di mana suplai properti lebih tinggi pada kuartal-kuartal ganjil. Secara kuartalan, suplai pasar properti Q3 mengalami kenaikan sebesar 3% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Penurunan suplai properti yang paralel dengan kenaikan indeks harga menunjukkan pasar properti masih berjalan sesuai logika ekonomi, di mana bila terjadi serapan suplai yang lebih tinggi akan mendorong kenaikan harga yang lebih cepat pula.
Pun demikian, indeks suplai yang secara rata-rata lebih rendah pada tahun 2019 dibanding tahun-tahun sebelumnya bisa juga menjadi indikasi bahwa pihak penjual atau suplier lebih menahan diri dalam merilis suplai baru.
Pengaruh ekonomi global dan pemilihan umum 2019 yang berjalan ‘dramatis’, khususnya pemilihan presiden, menjadi penyebab utama optimisme suplier tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Penjual lebih fokus pada pemasaran suplai-suplai lama dengan memanfaatkan momentum perkembangan infrastruktur.
Perilaku Konsumen Properti
Di sisi perilaku konsumen, Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2-2019 mencatat berbagai isu terkait properti:
  • Survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 menunjukkan 64% responden mengaku sudah memiliki rumah dan 1 dari 3 responden yang sudah punya rumah, mengaku memiliki lebih dari satu.
  • Namun demikian, optimisme konsumen terhadap kondisi pasar properti mengalami penurunan. 55% responden berniat membeli rumah dalam enam bulan ke depan, jumlah ini turun dibandingkan survei yang sama tahun sebelumnya, di mana jumlahnya mencapai 59%.
  • Kepuasan terhadap iklim properti nasional masih cukup tinggi, yakni sebesar 61%. Namun, angka ini menurun jika dibandingkan survei tahun lalu yang mencapai 66%.
  • 49% dari total responden yang berniat membeli rumah adalah responden yang belum memiliki rumah. Sementara itu, sebanyak 22% yang berniat untuk melakukan upgrade atau peningkatan hunian (menjual rumah yang dihuni saat ini dan membeli rumah baru yang lebih besar/lebih strategis/lebih mahal).
  • Sebanyak 62% mencari hunian di bawah Rp500 juta, sementara 17% lainnya mencari hunian pada kisaran di atas Rp500 juta hingga Rp750 juta. Jumlah ini hampir sama dengan tahun lalu, di mana total kedua kelompok tersebut mencapai 80%.
  • 42% responden memilih pinjaman pembiayaan rumah berjangka waktu 11-15 tahun. Selanjutnya jangka waktu 6-10 tahun (30%), dan di atas 15 tahun (19%).
  • Sebanyak 48% responden mengaku lebih tertarik menggunakan cicilan syariah daripada cicilan konvensional dimana cicilan syariah sangat populer di kalangan responden usia milenial (56%) dan kalangan penghasilan rendah (59%).
  • 71% responden menyertakan kedekatan dengan sarana transportasi umum (halte, stasiun) sebagai satu di antara sejumlah pertimbangan dalam menentukan rumah yang ideal. 66% responden menyatakan ketersediaan sarana transportasi umum di sekitar rumah sebagai hal yang sangat penting.
“Survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2-2019 ini ditujukan untuk mengetahui respon pasar dari sisi permintaan sekaligus untuk menciptakan transparansi informasi untuk konsumen. Kami melakukan survei terhadap 1000 orang di kota-kota di Indonesia guna melihat tren yang terjadi dari sisi demand,” ujar Ike.
Makroekonomi
Meski dihantam isu ekonomi global hingga menyebabkan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, kondisi ekonomi 2018 ditutup dengan pertumbuhan ekonomi 5,17%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,07%.
Memasuki 2019, hangatnya dinamika politik, terutama seputar pemilihan umum dan pemilihan presiden, menjadi perhatian pelaku ekonomi nasional. Gubernur Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia di akhir tahun mencapai 5,2%.
Konsumsi rumah tangga yang terjaga menjadai harapan penopang pertumbuhan ekonomi pada Q3 2019. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga diharapkan datang dari investasi bangunan dan infrastruktur yang berjalan. BI mendorong melalui penurunan bunga agar ada kenaikan kredit perbankan untuk menaikkan pinjaman. Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 2020 sebesar 5,3%.
Kredit
Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan perlambatan pertumbuhan kredit baru pada kuartal ketiga 2019. Berdasarkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT), permintaan kredit baru pada Q3 2018 turun menjadi 68,3% dibandingkan kuartal sebelumnya 78,3%.
Melambatnya penyaluran kredit konsumsi terutama disebabkan turunnya permintaan kredit konsumsi. Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama bersumber pada melambatnya kredit kepemilikan rumah/apartemen dan kredit multiguna.
Survei Bank Indonesia menunjukkan perkiraan meningkatnya pertumbuhan kredit baru, di mana kebijakan pada kuartal keempat 2019 diperkirakan lebih longgar. Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama pada kredit pemilikan rumah/apartemen, investasi, dan kredit UMKM. Aspek kebijakan pelonggaran penyaluran antara lain pada plafon kredit, suku bunga, dan agunan.
Kebijakan pelonggaran ini diharapkan dapat membantu menjawab keluhan responden Rumah.com Property Affordability Sentiment Index, yang merasa syarat KPR terlalu rumit dan uang muka terlalu besar
GuruView – SudutPandang Rumah.com
Mengamati data Rumah.com Property Market Index dan data nasional, pasar properti nasional di tahun 2020 akan lebih positif, setelah tertahan di 2019. Hal yang perlu diantisipasi adalah Hari Raya Idul Fitri dan respon pasar terhadap situasi politik nasional serta ancaman ekonomi global.
Indeks harga properti hunian berdasarkan Rumah.com Property Market Index diperkirakan akan mengalami kenaikan pada kisaran 6-9% (y-o-y) pada akhir 2020. Sementara indeks suplai properti hunian berdasarkan Rumah.com Property Market Index diperkirakan akan mengalami pertumbuhan pada kisaran 5% (y-o-y) pada akhir 2020.
Kondisi ekonomi dan politik nasional tidak terlalu berpengaruh pada optimisme pengembang dalam hal penawaran harga. Sebaliknya, kedua hal tersebut tercermin dalam optimisme pengembang dari sisi suplai. Penjual sebaiknya fokus pada properti residensial kelas menengah dan menengah atas, dengan menonjolkan prospek investasi dan dukungan transportasi umum di sekitar properti.
Meski terjadi penurunan pada kepuasan terhadap iklim properti saat ini dibandingkan tahun lalu, secara umum kepuasan masyarakat masih tinggi. Sebanyak 55% responden Rumah.com Property Affordability Sentiment Index juga mengaku berencana membeli properti tahun depan. Meski demikian, berbelitnya proses pengurusan KPR, terutama untuk pekerja lepas, bisa menjadi penahan laju pasar properti nasional.
Kebijakan Pemerintah melonggarkan Loan To Value (LTV) atau uang muka untuk pembelian rumah kedua serta pelonggan PPnBM untuk rumah mewah bisa meningkatkan dinamika pasar properti menengah atas dan mewah, yang sedang lesu.
Ike menjelaskan bahwa secara umum pasar properti Indonesia di tahun 2020 mendatang tidak akan begitu terpengaruh dengan keadaan politik mengingat situasi politik yang lebih kondusif. Pasar properti diperkirakan akan lebih bergairah dan menuju pemulihan, ini merupakan kesempatan yang tepat untuk membeli properti, baik untuk dihuni atau dipakai sendiri maupun sebagai sarana investasi.
Beranda

ABOUT ME

I could look back at my life and get a good story out of it. It's a picture of somebody trying to figure things out.

POPULAR POSTS

Advertisement

Follow us on Facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

RECENT COMMENTS

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

ambenbali
Lihat profil lengkapku

Keuntungan Rumah Cluster

Rumah dengan sistem cluster atau rumah cluster adalah perumahan yang dibangun berkelompok dalam satu lingk...

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • Desember 2019 (7)

Advertise Here

Category 5

Event more news

Nature

Like Us

Category 5

Legal Stuff

Gadgets

Advertisement

Blogroll

Style 4

Social Media

  • Beranda
  • Beranda

Social

Popular Posts

About Me


I could look back at my life and get a good story out of it. It's a picture of somebody trying to figure things out. Great things in business are never done by one person. They’re done by a team of people.

Popular Posts

Advertisement

Designed By OddThemes | Distributed By Blogger Templates